Timbangan Emas Milik Pedagang di Pasar Batuah Martapura Ditera Ulang

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan tera ulang alat Ukur Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP), Rabu (25/10/2023). Kegiatan menyasar para pedagang emas di Blok Niaga Pasar Batuah Martapura.

Kepala DKUMPP, Kencana Wati mengatakan, kegiatan kali ini merupakan yang ke 23 dari 24 kegiatan di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Banjar. Pihaknya ingin konsisten dengan harapan mempertahankan predikat pasar tertib ukur di sembilan pasar besar di Kabupaten Banjar.

“Ini menjadi intens kami untuk mengintervensikan visi misi Bupati khususnya pada sisi Agamisnya karena Kabupaten Banjar bisa dilihat dari bagaimana muamalah kita dalam hal perdagangan, dimana teman- teman kita para pedagang bersifat jujur karena itu semua merupakan sebuah perwakilan dari ciri masyarakat Kabupaten Banjar yang Agamis,” ujar Kencana.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan terakhir yang ke 24 nantinya digelar di Pasar Kindai Limpuar Kecamatan Gambut. Dari hasil tera ulang yang dilakukan Kencana menyebut rata-rata semua sudah sangat bagus.

“Untuk Tera Ulang kepada pedagang kita ada tahapannya yakni pembinaan kemudian pengawasan atau menunggu laporan, sementara ini kami bekerja pembinaan dulu nanti bila ada temuan pada timbangan atau alat ukur atau pedagang yang tak melakukan tera ulang, atau contoh menjurus ke pidana maka kami akan bekerjasama dengan pihak Polres Banjar,” jelas Kencana.

Salah seorang pedagang emas di Pasar Niaga Martapura Ahong mengatakan, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh DKUMPP Banjar. Menurutnya ini memberikan manfaat positif kepada pedagang agar memastikan timbangan dan alat ukurnya sesuai standar dan berfungsi dengan baik

Ini penting agar ketika melakukan jual beli emas tidak ada selisih beratnya. Pada kegiatan ini ulun berinisiatif mengikutinya karena sisi manfaat yang akan ulun dapatkan serta menjadikan transaksi jual beli sesuai dengan akidah Islam dengan prosedur yang benar dalam perkara timbangan,” ungkap Ahong. (to/klik)

BACA JUGA :
Warga Banjarmasin Antusias dan Bahagia Bertemu Hj Ananda
Scroll to Top