Inflasi Terkendali, Pemko Banjarbaru Terima Dana Insentif Fiskal Rp9,6 Miliar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
DANA FISKAL - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru termasuk 35 kabupaten/kota di Indonesia penerima dana insentif fiskal periode dua 2023. jumlahnya mencapai Rp9,6 Miliar. (foto:kominfo/klika0

klikkalimantan, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota/Wakil Wali Kota, HM Aditya Mufti Ariffin – Wartono dinilai berhasil menekan inflasi. Atas keberhasilan itu, Pemko Banjarbaru mendapat kucuran dana insentif fiskal dari  Kementerian Keuangan (Kemenkue) RI sebesar Rp9,6 Miliar.

Gelontoran dana insentif fiskal yang diterima merupakan yang kali kedua diterima pada 2023 ini. Sebelumnya dana yang sama juga diterima sebesar Rp9,3 Miliar. “Ini kedua kalinya kita menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan. Jumlahnya naik sekitar Rp300 juta,” Kata Wali Kota Aditya, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, dana isentif fiscal sebuah penghargaan dari Kemenkue RI kepada pemeirntah daerah yang sukses menjalankan program strategis dalam mengendalikan inflasi. Termasuk Banjarbaru, tercatat ada 35 kabupaten/kota yang meneirma.

Menerima Rp9,6 Miliar, menurut Aditya dana ini tentunya akan digunakan untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Dan tidak akan dihambur-hamburkan  seenaknya saja. “Semoga suntikan dana ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja,” imbuhnya.

Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Banjarbaru, Aditya mewanti agar terus bersama-sama menjaga inflasi. Karena upaya menyetabilkan harga dan menjaga inflasi tetap rendah sangat berharga bagi masyarakat. “ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Ikut Seleksi Nanang Galuh Tingkat Provinsi, Wakil Walikota: Semoga Meraih Hasil Terbaik
Scroll to Top