Peringkat Pertama Kategori Legalisasi Aset Tanah Transmigrasi, Kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria Kalsel Diapresiasi   

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
FOTO BERSAMA-Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar dan Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel, Alen Saputra tengah berfoto bersama dengan tim saat acara Rapat Integrasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalsel TA 2023 di Grand Qin Hotel di Banjarbaru, Kalsel.(adpim/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU-Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar membuka acara Rapat Integrasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2023 di Grand Qin Hotel di Banjarbaru, Kalsel, Selasa (9/11).

“Selain peningkatan sumber daya manusia dan penyediaan kesempatan berusaha, reforma agraria merupakan salah satu kunci pemerataan ekonomi kepada masyarakat  di Kalsel,” kata Roy, sapaan Roy Rizali Anwar.

Karena itu, sebut Roy, Pemprov Kalsel terus mendorong keberhasilan program ini untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Apalagi, program ini memiliki landasan hukum, modal sosial, kebijakan dan politik yang kuat dalam mewujudkan pemerataan ekonomi di Kalsel.

“Saya bersyukur atas capaian reforma agraria di Kalsel, yang kembali diakui dan dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, yakni peringkat pertama kategori legalisasi aset tanah transmigrasi terbaik selama periode 2015-2023 dan posisi ketiga dalam kategori penataan akses tanah terbaik 2021-2023,” ucap Roy.

Prestasi ini, tambah Roy, menunjukkan bahwa kinerja gugus tugas reforma agraria Provinsi Kalsel selama ini sudah baik, sehingga harus disyukuri. Namun, demikian, semua tidak boleh berpuas diri, prestasi yang telah diraih harus terus dipertahankan dan tingkatkan Kembali pada mendatang.

Untuk itu, harap Roy, pada rapat integrasi hari ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya guna mengevaluasi capaian target reforma agraria di Kalsel, untuk memastikan terjalinnya koordinasi yang erat antar berbagai pihak dalam pelaksanaannya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel, Alen Saputra pun mengapresiasi atas penghargaan yang diterima oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI karena telah meraih peringkat pertama kategori legalisasi aset tanah transmigrasi terbaik periode 2015-2023.(pr/klik)

FO

BACA JUGA :
Pemkab Balangan Terus Telusuri dan Letarikan Benda Peninggalan Sejarah
Scroll to Top