Sosialisasi dan Asistensi Penerapan Sistem Merit, Bupati: Nilai Indeks Sistem Merit Pemkab Banjar Masih Kategori Kurang

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Bupati Banjar H Saidi Mansyur

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, melalui Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meneyelanggarkan ‘Sosialisasi dan Asistensi Penerapan Sistem Merit’, Selasa (12/12/2023) di Hotel Rodhita Banjarbaru. Kegiatan dihadiri dan dibuka Bupati Banjar, H Saidi Mansyur.

Dikatakan Bupati Saidi saat menyampaikan sambutannya, Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini mempunyai 3 fungsi mulia. Yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik dan perekat persatuan serta kesatuan bangsa.

Dan dalam pelaksanaan fungsi ASN tersebut, kata Bupati Saidi, perlu penerapan meritokrasi managemen ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas serta mengedepankan kompetensi, prestasi bahkan kinerja individu.

Menurutnya, saat ini indeks Sistem Merit Pemkab Banjar adalah 175 dengan kategori kurang. Ada beberapa aspek pada saat penilaian yang belum dapat dipenuhi secara keseluruhan. “Yakni dalam hal perencanaan kebutuhan ASN, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, managemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin ASN. Selain itu juga perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi ASN,” kata Saidi.

Karena itu kepada para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat, Bupati Saidi berharap untuk optimalisasi penerapan Sistem Merit dalam managemen ASN dibutuhkan langkah-langkah strategis salah satunya, untuk meningkatkan Agility atau kelincahan dan kemampuan adaftif SDM juga organisasi untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan ditingkat nasional maupun global.

“Saya harap seluruh kepala perangkat daerah berkomitmen dalam penerapan Sistem Merit ini salah satunya dikawal bersama terkait updating data kepegawaian ASN yang ada diperangkat daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Erni Wahdini menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penilaian mandiri oleh Sistem Merit Pemkab Banjar untuk managemen ASN. “Insyaallah dengan komitmen seluruh satuan kerja perangkat daerah sistem tersebut dapat diterapkan pada 2024 mendatang,” kata Eni. (to/klik)

BACA JUGA :
TP PKK Balangan dan Bank Kalsel Berbagi Sembago

Berita Terbaru

Scroll to Top