Selama 2023, Polres Banjar Catat Kasus Tindak Pidana Terjadi Peningkatan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Selama 2023, sebanyak 725 kasus tindak pidana atau perbuatan melawan hukum telah berhasil diungkap dan ditangani Kepolisian Resor (Polres) Banjar.

Perihal tersebut dibeberkan Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat Taufik digelaran Press Conference Akhir Tahun 2023 di Aula Tribrata Polres Banjar pada, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Kasus yang diungkap Polres Banjar tercapai seluruhnya 9,68 persen terhitung dari Januari – Desember 2023. Namun, jumlah kasus di tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan 2022 lalu,” ujarnya.

Sedangkan trend kasus tertinggi yang ditangani selama 2023, lanjut Ifan Hariyat, yakni kasus pencurian dan pemberatan dengan total 96 kasus, lebih banyak dibandingkan di 2022 lalu yang hanya berjumlah sebanyak 54 kasus yang ditangani.

“Angka ini mengalami kenaikan 77,8 persen. Begitu juga untuk kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Banjar selama 2023, termasuk kejahatan konvensional seperti kasus pengeroyokan, perkelahian, dan pencurian juga mengalami peningkatan dengan total 605 kasus lebih banyak dibandingkan 2022 lalu yang hanya ada sebanyak 444 kasus,” ucapnya.

Bahkan di 2023, Polres Banjar telah berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus pertambangan batu bara ilegal lebih banyak dibandingkan di 2022 lalu yang ada sebanyak 7 kasus yang telah berhasil ditangani.

“Untuk kasus kecelakan lalu lintas (Lakalantas) di 2023, Alhamdulillah trend kasusnya terjadi penurunan di bandingkan 2022 lalu yang berjumlah sebanyak 144 kasus. Di 2023 jumlah Lakalantas hanya 89 kasus atau sekitar 21,92 persen,” katanya.

Sedangkan untuk penyelesaian perkaranya, tambah Ifan Hariyat didampingi Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution, tercatat sebanyak 72 kasus yang telah berhasil diselesaikan atau sekitar 25 persen. Sedangkan di 2022 lalu tercatat sebanyak 96 kasus.

BACA JUGA :
Sekda Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-76 Bhayangkara di Polres Banjar

“Kasus tilang di 2023 sebanyak 4.087 kasus lebih sedikit dibandingkan 2022 lalu angkanya mencapai 4.702 kasus. Melihat data dan fakta ini, tentunya kasus pelanggaran ini telah terjadi penurunan hingga 13,7 persen. Untuk korban luka berat di 2023 nihil, sedangkan di 2022 ada 2 orang,” jelasnya.

Begitu juga untuk korban meninggal dunia akibat lakalantas, papar Ifan Hariyat, telah terjadi penurunan dibandingkan 2022 lalu.

“Di tahun lalu sebanyak 59 orang. Tahun ini turun jadi 55 orang atau secara presentase sekitar 6,77 persen. Untuk korban mengalami luka ringan akibat lakalantas di 2023 juga terjadi penurunan, yakni 68 kasus. Sedangkan di 2022 korban luka ringan sebanyak 111 kasus. Artinya, warga di Kabupaten Banjar sudah mulai tertib berlalu lintas,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top