klikkalimantan.com, MARTAPURA – Terhitung mulai hari ini, Kamis (4/1/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar mulai melaksanakan kegiatan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Banjar, M Noor Aripin mengatakan, pelipatan lima jenis surat suara, yakni surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dilaksanakan di gudang logistik KPU, Jalan Ahmad Yani Km.36 Kota Banjarbaru, dengan jumlah petugas yang melakukan pelipatan sebanyak 118 orang.
“Jumlah surat suara yang akan dipergunakan sebanyak 421.577 pemilih berdasarkan pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2023 di Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Bahkan, sebelum melaksanakan pelipatan lima jenis surat suara, jauh hari KPU Kabupaten Banjar sudah memberikan pelatihan kepada semua petugas terkait bagaimana cara melakukan pelipatan surat suara dengan benar.
“Satu macam kertas surat suara berjumlah 431.000 surat suara. Jumlah pemilih di Kabupaten Banjar 421.577 ditambah 2 persen, totalnya ada 431.000 kertas surat suara dikali lima macam kertas surat suara,” jelasnya.
Tak hanya itu, proses pelipatan surat suara diperkirakan Aripin akan memakan waktu sekitar 20 hari. Selanjutnya tinggal pendistribusian kertas surat suara ke TPS.
“Untuk target pelipatan surat suara, setiap orang diharapkan bisa menuntaskan sekitar 1.000 lembar per hari. Tentunya tetap diawasi oleh petugas dan CCTV untuk keamanan,” pungkasnya. (zai/klik)