Kemenag Kabupaten Balangan Terima 21 Sertifikat Tanah Wakaf

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
FOTO BERSAMA-Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Balangan, Harmainor dan Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Balangan, H Syaipullah berfoto bersama dengan Kepala BPN Balangan, Roni LP Sitanggang usai penyerahan 21 sertifikat tanah wakaf di Paringin, Balangan.(diskominfosan/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN-Kemenag Kabupaten Balangan menerima 21 lokasi sertifikat tanah wakaf tahun 2023, yang diserahkan di Kantor Kemenag Balangan di Paringin, Balangan, Selasa (9/1).

Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balangan, Roni LP Sitanggang kepada Kepala KUA Kecamatan, yang disaksikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Balangan, Harmainor dan Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Balangan,  H Syaipullah.

“Alhamdulillah, penyerahan sertifikat ini adalah tahapan akhir dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf, yang merupakan kerjasama antara Kemenag Balangan dan Kantor Pertanahan Balangan,” ujar Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Balangan, Syaipullah.

Dikatakan Syaipullah, target sertifikasi tanah wakaf tahun 2023 ini sebanyak 21 lokasi yang berhasil tercapai 100 persen. Lokasi-lokasi ini tersebar di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Parsel sebanyak 7 lokasi, Paringin 2 lokasi, Batumandi 5 lokasi, Halong 2 lokasi, Lampihong 2 lokasi, dan Kecamatan Awayan sebanyak 3 lokasi.

“Tanah wakaf yang disertifikasi ini melibatkan berbagai jenis lokasi, seperti kuburan, mushala, dan masjid. Sertifikasi tanah wakaf ini memiliki nilai strategis dalam menjaga hak dan keberlanjutan pengelolaan aset wakaf untuk kepentingan umat,” tambah Syaipullah.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Balangan, Harmainor menambahkan, ia mengucapkan rasa terimakasihnya atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan dan Kepala KUA di masing-masing kecamatan.

“Kerjasama ini menjadi kunci tercapainya target sertifikasi tanah wakaf tepat waktu. Untuk itu, saya ucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan dan Kepala KUA Kecamatan yang telah memberikan dukungan penuh, sehingga target sertifikasi tanah wakaf bisa terpenuhi. Semoga dengan sertifikat ini, pengelolaan tanah wakaf dapat lebih terencana dan berkelanjutan,” kata Harmainor.(pr/klik)

BACA JUGA :
Anggota Dewan Apresiasi Program Pelayanan Kesehatan
Scroll to Top