klikkalimantan.com, PARINGIN-DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda, terutama tentang usulan 17 Raperda pada Propemperda Tahun 2024, yang digelar di ruang paripurna dewan di Kecamatan Parsel, Balangan, Selasa (16/1).
Untuk rapat paripurna pertama agendanya adalah penyampaian 17 Raperda pada Propemperda Tahun 2024. Sedangkan paripurna kedua adalah pandangan umum fraksi DPRD Balangan dan rapat paripurna ketiga agendanya adalah mendengarkan pandangan serta jawaban eksekutif.
“Secara umum kami menerima usulan 17 Raperda tersebut. Namun, Raperda yang menjadi prioritas harus benar-benar diperhatikan,” ujar salah seorang anggota DPRD Balangan, Syaifullah.
Tak hanya itu, kata Syaifullah, pembahasan dan pedalaman tentang Raperda itu sangatlah penting dilakukan bersama-sama para SKPD teknis, sehingga aturan tersebut dapat memberikan payung hukum dalam kebijakan yang diambil dan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Balangan.
Staf Ahli Bupati Balangan, Ahmad Fauzi menambahkan, dari 17 Raperda pada Propemperda itu, sembilan di antaranya adalah Raperda inisiatif dewan. Oleh karena itu, ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang berperan, baik berupa masukan positif untuk pembangunan di Bumi Sanggam. (pr/klik)