klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar akan segera menelusuri terkait penggunaan anggaran pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar yang dinilai tidak wajar dan ramai diberitakan sejumlah media.
Dugaan penggunaan anggaran yang tidak wajar tersebut diperkuat berdasarkan hasil gelaran rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD yang dipimpin Gusti Abdurrahman (Antung Aman) bersama Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar pada 17 Januari 2024. Dimana Komisi IV menilai besaran pengeluaran dana Rp150 Juta untuk publikasi melalui tiga media, dan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) Dinsos P3AP2KB yang mencapai Rp2 Miliar diduga ada yang tidak beres.
Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Bambang Rudi Hartoko melalui Andi Muhammad Fachry selaku Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) memastikan akan segera melakukan penelusuran terkait kebenaran kabar tersebut.
“Terkait pemberitaan Dinas Sosial yang viral di beberapa media, kami baru mendengar kabar dari luar. Artinya kami masih belum mendengar secara langsung,” akunya pada Kamis (18/1/2024).
Kendati demikian, Fachry memastikan Kejari Kabupaten Banjar akan segera melakukan penelusuran terkait perihal tersebut.
“Kami akan telusuri kebenaran kabarnya sampai dimana. Sebab, kami masih belum tahu pasti bagaimana bentuknya, kronologisnya seperti apa sehingga bisa terjadi hal seperti itu,” ucapnya.
Ditanya apakah akan segera melakukan pemanggilan terhadap para pejabat di Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar?
Fachry menegaskan, jika memang diperlukan akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi ke Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar.
“Yang pasti akan kami telusuri terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.(zai/klik)