Salah Satu Puskesmas Diduga Lakukan Pemotongan Dana Jaspel, Dinkes Mengaku Tak Tahu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar ternyata tak tahu terkait persoalan dugaan penggelapan dan pemotongan honor Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk tenaga kesehatan di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskemas yang ada di Kabupaten Banjar.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Dinkes Kabupaten Banjar, Gusti M Kholdani usai menghadiri gelaran rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar pada, Rabu (24/1/2024).

“Sebagaimana yang telah disampaikan Komisi IV DPRD, tentunya kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke Puskesmas tersebut. Sebenarnya persoalan ini juga sudah disampaikan Yankes (Pelayanan Kesehatan), tapi kita masih belum menerima informasi tersebut dengan jelas, dan persoalan ini pasti kami tindaklanjuti,” ucapnya kepada awak media.

Ditanya apakah seluruh Puskesmas di Kabupaten Banjar masih menerapkan sistem penerimaan Jaspel atau honor non gaji tenaga kesehatan secara cash?

Kholdani memastikan terhitung sejak 2022 lalu sudah menerapkan sistem transfer end user, bukan cash.

“Kita sudah menyarankan bentuknya harus transfer, dan saat ini sistem pembayaran cash sudah tidak ada lagi. Memang, terkait pemberlakuan transfer end user tersebut tidak ada surat keputusannya, namun pemberlakuannya tetap mengacu kepada aturan pengelolaan keuangan yang menyarankan agar mengikuti arahan dari kabupaten, yakni menerapkan sistem transfer end user,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kholdani memastikan semua saran dan masukan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar yang dikomandoi Gusti Abdurrahman akan segera disampaikan kepada Kepala Dinkes Kabupaten Banjar, Yasna Khairina yang kebetulan tak dapat berhadir digelaran RDP.

“Setelah Kepala Dinas datang dari tugas di luar daerah akan segera kita sampaikan. Karena kami tidak tahu adanya dugaan pemotongan-pemotongan tersebut. Karena, kalau memang hak bidan dan petugas kesehatan, jelas tidak boleh di potong,” tutupnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Martapura Timur Berlangsung Selama Lima Hari
Scroll to Top