Politik Uang Berpotensi Besar Terjadi di Kabupaten Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2017 – 2022, Ir Iwan Setiawan beberkan pelanggaran Pemilu, yakni praktik money politics atau politik uang banyak terjadi di Kabupaten Banjar saat pelaksanaan Pemilu.

“Berkaca dari pelaksanaan Pemilu di tahun-tahun sebelumnya, memang pelanggaran Pemilu politik uang paling banyak terjadi di Kabupaten Banjar berdasarkan laporan masyarakat dan temuan Bawaslu. Terbanyak kedua terjadi di Kota Banjarmasin,” ujar Iwan pada, Sabtu (27/1/2024).

Usai menjadi pemateri digelaran sosialisasi yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Banjar dengan mengusung tema ‘Pengawasan Partisipatif Bersama Stakeholder, Ormas, OKP, dan Pelajar’. Iwan berharap kegiatan sosialisasi yang menghadirkan berbagai unsur lapisan masyarakat tersebut dapat membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Pemilu, khususnya terkait politik uang.

“Terbanyak pelanggaran yang saya maksud bukan berarti kasus money politics mencapai ratusan atau ribuan. Tapi relatif saja, artinya bisa saja hanya ada sembilan pelanggaran, dan pelanggaran paling sedikit bisa saja hanya ada dua,” jelasnya.

Kendati demikian, pada Pemilu 2024 kali ini, Iwan tidak dapat memastikan apakah kasus pelanggaran Pemilu politik uang akan lebih marak terjadinya. Terlebih, pasca periode kepemimpinan sebagai Ketu Bawaslu Provinsi Kalsel berakhir, dirinya tak lagi membuat kajian statistik terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

“Saat ini saya tidak memantau lagi. Namun, pelanggaran politik uang mungkin saja masih terjadi, terlebih di Kabupaten Banjar sangat berpotensi besar terjadi. Seperti yang kita ketahui, di sana banyak tokoh-tokoh politik yang berpotensi memberikan sesuatu, baik berupa barang ataupun uang. Tapi jangan juga diartikan sebagai money politics, bisa juga dia bersedekah,” ucapnya.

Guna mencegah kejadian serupa terulang, dan pesta demokrasi lima tahunan dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. Iwan mengajak kepada para peserta yang berhadir di kegiatan sosialisasi selanjutnya menyampaikan kepada masyarakat agar turut serta berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan jalannya Pemilu.

BACA JUGA :
Faktor Ekonomi, Peredaran Narkoba Masih Marak di Kota Serambi Makkah

“Hal ini supaya dapat mengantisipasi penerapan praktik politik uang, serta mengajak masyarakat agar menggunakan haknya pada 14 Februari 2024 nanti. Hak pilih di Kalsel pada saat Pemilu masih rendah atau kurang dari 70 persen,” tuturnya.

Jika hak pilihnya tak digunakan, tambah Iwan, maka berpotensi menimbulkan kecurangan pada saat pemungutan surat suara.

“Kalau hak pilihnya digunakan, maka oknum-oknum penyelenggara Pemilu tidak dapat lagi menggunakan surat suara yang tidak terpakai. Jadi, jangan kita berikan kesempatan bagi oknum untuk melakukan kecurangan,” tegasnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top