Pemotongan Honor Non Gaji Jaspel, Nakes dan Bidan Terkesan Tertutup Digelaran RDP

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Selesaikan persoalan pemotongan honor non gaji pada Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk tenaga kesehatan dan bidan di UPTD Puskesmas Aluh-aluh, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar gelar rapat dengar pendapat (RDP) pada, Rabu (7/2/2024).

Selain menghadirkan tenaga kesehatan (nakes) dan bidan dari UPTD Puskesmas Aluh-aluh, gelaran RDP yang langsung di pimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, H Gusti Abdurrahman juga menghadirkan nakes dan bidan dari Puskesmas Gambut.

Turut hadir dalam gelaran RDP, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi kembali mengingatkan kepada nakes dan bidan yang hadir dapat lebih terbuka terkait kabar kebenaran pemotongan honor non gaji pada Jaspel di UPTD Puskesmas Aluh-aluh.

“Kami sebenarnya tidak ada niat untuk mencari kesalahan atau membuat masalah. Niat kami hanya satu, yakni ingin memperbaiki layanan medis dan menjaga hak-hak mereka agar tetap terpenuhi dengan benar,” ujarnya.

Taka hanya itu, Politisi Gerindra ini juga menilai, wajah nakes dan bidan dari UPTD Puskesmas Aluh-aluh yang hadir digelaran RDP terkesan tertekan.

“Saya melihat muka mereka seperti muka-muka tertekan, sehingga tidak mau membuka fakta sebenarnya di sini. Untuk itu, DPRD Kabupaten Banjar membuka jalur aduan tanpa nama. Karena, berdasarkan laporan surat kaleng yang kami terima kemarin sangat jelas,” katanya.

Tak hanya itu, Rofiqi juga memastikan, jika DPRD ingin melakukan pengecekan terhadap dugaan pemotongan honor non gaji pada Jasa Pelayanan (Jaspel) tersebut terbilang sangat mudah.

“Gampang saja, kami tinggal menggandeng pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi, kita memang tidak ingin mencari-cari kesalahan orang. Tapi, kita harus melakukan koreksi bersama, karena semua orang bisa saja membuat kesalahan dan berbuat keliru, terlebih ketika melihat gambar Soekarno Hatta,” ungkapnya. (zai/klik)

BACA JUGA :
Soal Tagihan PALD, Dewan Minta Gencarkan Sosialisasi
Scroll to Top