klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dimotori Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan ‘Sosialisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital dan Perubahan Persyaratan Perijinan Tenaga Kesehatan’, Rabu (7/2/2024) di Aula Gedung Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru. Kegiatan dihadiri Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin.
Dikatakan Wali Kota Aditya saat menyampaikan sambutannya, inovasi dan kreasi saat ini sebuah keharusan untuk pemenuhan berbagai tuntutan pelayanan.
“Yang namanya pelayanan publik, tidak pernah ada kata cukup dan baik. Jadi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat harus teris berkreasi dan berinovasi,” ujarnya.
Dan terselenggaranya kegiatan hari ini, lanjutnya, salah satunya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu Pemko Banjarbaru saat ini sedang fokus membangun MPP yang lebih baik berbasis digitalisasi. “Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan baik di bidang kesehatan, kependudukan dan sebagainya,” ujarnya.
Dipaparkan dia lebih lanjut, MPP Digital telah dicanangkan oleh Wakil Presiden RI bersama KemenPan RB RI. Totalnya ada 60 MPP se-Indonesia sedang fokus penerapan digitalisasi. Termasuk MPP di Kota Banjarbaru. (to/klik)