klikkalimantan.com, MARTAPURA – Jelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 11 – 13 Februari 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar gelar rapat pleno pada, Jumat (9/2/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, M Hafizh Ridha mengatakan, rapat pleno yang dihadiri seluruh lintas sektoral, baik dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP Kabupaten Banjar, dan Polres Banjar tersebut untuk persiapan menghadapi masa tenang, dan akhir masa kampanye.
“Jadi, sebagaimana yang diamanatkan, pertama kami akan melaksanakan kegiatan Apel Siaga di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ratu Zalecha Martapura yang diikuti sebanyak 300 orang, dan dihadiri Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, serta lintas sektoral, tak terkecuali Panwascam pada 11 Februari 2024 sekitar pukul 8.00 Wita pagi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, lanjut Hafizh Ridha, lintas sektoral sudah bersepakat, bahwa Partai Politik (Parpol) peserta pemilu di masa tenang diharapkan ikut serta melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.
“Idealnya parpol peserta pemilu juga melakukan penertiban APK-nya secara mandiri. Dan kami juga sudah mengeluarkan surat imbauan pada 6 Februari, nomor: 005/PM.00.02/K.KS-02/02/2024 untuk parpol peserta pemilu agar menertibkan APK secara mandiri sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Bahkan, Hafizh Ridha mengungkapkan, DPMPTSP Kabupaten Banjar sudah memastikan kesiapannya untuk menertibkan APK yang menjadi kewenangannya dengan berkoordinasi bersama vendor.
“Di masa tenang tidak boleh lagi ada kegiatan apapun yang berbau kampanye, tak terkecuali APK,” tutupnya.(zai/klik)