klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tahun ini akan membangun rumah singgah yang untuk melayani orang-orang terlantar. Rumah singgah rencananya akan dibangun di Desa Jinggah Habang, Kecamatan Karang Intan.
Dian Mardiana, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalaian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar saat menjadi pemimpin apel kerja gabungan lingkup Pemkab Banjar, Senin (29/1/2024) mengatakan, saat ini Pemkab Banjar memang telah memiliki rumah singgah.
Namun rumah singgah baru yang dibangun, ujarnya, akan lebih representatif dan baik lagi. Pun dengan sarana dan prasarana penunjangnya. “Kita sudah mempunyai rumah singgah untuk melayani orang-orang terlantar di wilayah Kabupaten Banjar. Dan tahun ini rumah singgah yang lebih representative akan dibangun di Desa Jinggah Habang,” kata Diah Mardiana.
Hal lain disampaikan Mardiana, terkait urusan pemberdayaan dan perlindungan anak. Menurutnya, berbagai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah diatur dalam Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Pemkab Banjar sudah mengimplementasikannya dengan Peraturan Bupati (Perbup).
“Perbup tersebut mengatur tentang pembentukan UPTD PPA sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa lebih efektif dalam menjangkau dan mendampingi korban dari tindakan kekerasan,” kata Dian Mardiana.
Lebih lanjut dipaparkan, Dinsos P3AP2KB melaksanakan tiga urusan wajib daerah, satu urusan wajib pelayanan dasar dan dua urusan wajib non pelayanan dasar.
“Urusan wajib pelayanan dasar yaitu urusan sosial dan urusan wajib non pelayanan dasar yaitu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta urusan wajib non pelayanan dasar bidang pengendalian penduduk dan KB,” kata Mardiana. (to/klik)