Belum Sepekan Lebih 1.000 Kendaraan Bermotor Ditilang

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
DITILANG - Belum sepekan sejak hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Intan di wilayah hukum Polres Banjar, lebih dari 1.000 unit kendaraan bermotor ditilang polisi.

klikkalimantan.com – Belum sepekan sejak hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Intan di wilayah hukum Polres Banjar, 29 Agustus 2019, lebih dari 1.000 unit kendaraan bermotor ditilang polisi dari berbagai pelanggaran.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Matanette mengatakan, banyaknya kendaraan bermotor yang ditilang merupakan salah satu aksi dan tindak sigap 24 jam jajaran Polres Banjar dalam rangka menjalankan Operasi Patuh Intan yang digelar hingga 11 September mendatang. “Kurang lebih 1000 unit kendaraan bermotor yang sudah diamankan,” ujarnya, Selasa (3/9/2019).

Didampingi Kasatlantas, AKP Indra Agung Perdana, menurut kapolres, termasuk yang diamankan dan ditilang pada aksi balap liar di Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Kertak Hanyar, Minggu (1/9/2019).

Lebih lanjut dikatakan kapolres, pada Operasi Patuh Intan, pelanggaran mayoritas yang dilakukan pengguna kendaraan bermotor di antaranya; tidak membawa kelengkapan surat menyurat dan kelengkapan kendaraan kendaraan

“Untuk pelanggaran fatal sejauh ini masih belum didapati. Namun, sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan akan ditindak tegas,” ucapnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Ratusan Personel Polres Banjar Padamkan Karhutla

Berita Terbaru

Scroll to Top