Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Martapura Timur Berlangsung Selama Lima Hari

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di Kecamatan Martapura Timur di mulai hari ini, Minggu (18/2/2024).

Gelaran rapat pleno terbuka dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura Timur pada pukul 10.00 Wita.

“Tadi pagi kami sudah melaksanakan seremonial pembukaan acara dihadiri Camat Martapura Timur, Polsek, Koramil, saksi dari Partai Politik (Parpol), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Pengawasan Kecamatan (Panwascam),” ujar M Wildan selaku Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura Timur.

Selanjutnya, PPK Martapura Timur melaksanakan rekapitulasi perolehan suara dimulai dari pemilihan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), serta Calon Legislatif (Caleg) DPRD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) 1 di wilayah Kecamatan Martapura Timur.

“Pada rekapitulasi ini kita menyediakan dua panel, yakni di panel 1 untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Akar Baru, dan 8 TPS di Desa Antasan Senor. Sedangkan di panel 2, yakni untuk 3 TPS di Desa Akar Bergantung, dan 7 TPS di Desa Antasan Senor Ilir,” beber Wildan.

Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan tersebut diprediksi dapat dirampungkan dalam kurun waktu selama lima hari.

Sementara itu, guna memastikan pelaksanaan rekapitulasi di Kecamatan Martapura Timur berjalan lancar, Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat Taufik diwakili Kabag Ops Polres Banjar, Kompol Abdul Mufid langsung melakukan peninjauan ke lokasi guna memastikan keamanan.

“Berdasarkan hasil peninjauan kami, baik logistik pemilu dan keamanan, dan hal lainnya berjalan dengan aman dan lancar,” tutupnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Sirekap Error, Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Gambut Molor
Scroll to Top