Dari 132 TPS, 24 TPS di Kecamatan Astambul Dilakukan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Hari ini giliran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Astambul melaksanakan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di tingkat kecamatan yang digelar selama lima hari, dimulai dari Senin (19/2/2024).

Bertempat di Aula Kecamatan Astambul, gelaran rapat pleno terbuka langsung dipimpin Ketua PPK Astambul, Muhammad Rizani, dan dihadiri sejumlah saksi dari Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Pengawasan Kecamatan (Panwascam), TNI dan kepolisian.

“Hari pertama, di panel 1 untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Pingaran Ulu, dan di Desa Pematang Hambawang 2 TPS. Sedangkan di panel 2, untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di 6 TPS Desa Lok Gabang, dan 6 TPS dari Desa Sungai Ulu,” ujarnya.

Guna mencegah terjadinya kecurangan, Muhammad Rizani memastikan, PPK dan Panwascam selalu terbuka. Sehingga apabila ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, atau ada yang merasa keberatan bisa langsung di sampaikan.

“Kita akan berupaya untuk menjaring semua hal termasuk keluhan-keluhannya yang kemungkinan terjadi dalam kegiatan ini. Apabila ada persoalan, cukup diselesaikan dalam rapat pleno terbuka ini,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kapolsek Astambul, Iptu Toni Hartono juga memastikan akan terus mengawal jalannya pelaksanaan rekapitulasi suara yang tengah berjalan, hingga 23 Februari 2024 mendatang guna mencegah terjadinya kecurangan.

“Kami memastikan kantor PPK harus dalam kondisi steril. Untuk pengamanan logistik pemilu, kita menggunakan 3 gembok yang kuncinya dipegang oleh PPK, Panwascam, Polsek. Jadi, tidak bisa membuka kotak suara tersebut kalau tidak ada koordinasi tiga instansi ini,” bebernya.

Dirinya menjamin, dalam rapat rekapitulasi suara Pemilu 2024 tak bakal terjadinya kecurangan. “Kami jamin tidak akan ada kecurangan hingga proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hingga selesai,” tutupnya.

BACA JUGA :
Bupati Tanbu Sampaikan PPAS Perubahan APBD 2020

Perlu diketahui, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, jumlah TPS di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Banjar II di wilayah Kecamatan Astambul, sebanyak 132 TPS dengan jumlah 660 kotak suara di 22 desa.(zai/klik)

Scroll to Top