klikkalimantan.com, BANJARBARU – Sebanyak 74 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima SK kenaikan pangkat. Penyerahan SK dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, H Said Abdullah, Kamis (1/2/2024) di Aula Gawi Sabarataan, Gedung Balaikota Banjarbaru.
Dikatakan Sekda Said Abdullajlh, saat Badan Kepegawian Negara (BKN) telah memberikan kebijakan baru terkait kenaikan pangkat PNS yang dapat dilakukan enam kali dalam setahun. Kebijakan ini sangat menguntungkan bagi PNS, baik yang berada di jabatan struktural maupun fungsional untuk mendapatkan kenaikan pangkat.
Karena itu ia mengimbau, para PNS di lingkup Pemko Banjarbaru memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. “Tentunya harus diimbangi dengan kenaikan kinerja para PNS,” imbuhnya.
Said Abdullah menambahkan, kenaikan pangkat yang dapat dilakukan sampai dengan enam kali dalam setahun ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas prestasi PNS.
“Tetapi juga sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas diri dan berkontribusi lebih besar dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah,” ujarnya. (to/klik)