Direktur: Semua Tenaga Kesetan di RSD Idaman Telah Memiliki Ijin Praktik

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Perizinan untuk tenaga kesehatan di Kota Banjarbaru kini kian mudah dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Sosialisasi MPP Digital digelar, Rabu (7/2/2024) di Aula Besar Gedung Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru.

Direktur RSD Idaman, dr Danny Indrawardhana ditemui usai sosialisasi mengatakan, seluruh tenaga kesehatan bertugas di RSD Idaman saat ini telah memiliki izin praktik dan legalitas sesuai aturan ditetapkan.

“InsyaAllah bisa dipastikan, tidak ada satupun yang tenaga kesehatan di RSD Idaman yang berpraktik tanpa izin,” kata dr Danny.

Tentang fasilitas disediakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru berupa MPP Digital, ia mengaku jajaran RSD Idaman menyambut baik dan mendukung penuh program dimotori Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini.

Terlebih lagi, lanjutanya, keberadaan MPP Digital telah sesuai dengan perubahan persyaratan perizinan tenaga kesehatan sesuai UU Nomor 17/2023.

“RSD Idaman tentunya sangat mendukung. Apalagi terkait surat izin praktik tenaga kesehatan di rumah sakit,” kata dr Danny. (to/klik)

BACA JUGA :
Gallery Photo Kegiatan DPRD Kota Banjarmasin Edisi Juni 2024

Berita Terbaru

Scroll to Top