klikkalimantan.com, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan, menggelat rapat paripurna, Rabu (18/1/2024). Rapat paripurna melaksanakan tiga agenda. Satu diantaranya membahas usulan 17 rancangan peraturan daerah (raperda) pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.
“Kami telah menerima 17 usulan raperda pada Propemperda 2024. Mami menilai raperda yang diprioritaskan harus benar-benar diperhatikan ke depannya,” kata Syaifullah, salah satu anggota DPRD Balangan.
Menurutnya, pembahasan dan rapat paripurna sangat penting untuk dilakukan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis. Ia juga berharap raperda ini bisa memberikan payung hukum, pada kebijakan yang diambil dan bisa memberikan pembangunan yang signifikan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.
“Kami sangat berharap raperda ini bisa memberikan payung hukum dalam kebijakan yang diambil dan bisa memberikan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat kita di Balangan,” kata Syaifullah.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Balangan Ahmad Fauzi mengungkapkan, dari 17 raperda yang diusulkan, sembilan diantaranya usul inisiatif dewan.
“Raperda ini perlu kita perjuangkan dan dibahas secara bersama-sama untuk kepentingan masyarakat Balangan nantinya,” kata Fauzi. (di/klik)