Dinas PUPRP Banjar Mulai Terapkan E-Katalog untuk Pengadaan Barang/Jasa

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi menyelenggarakan ‘Sosialisasi Implementasi E-Katalog pada Sektor Konstruksi’, Senin (22/1/2024).

Diselenggarakan di aula kantor dinas setempat di Martapura, sosialisasi dibuka Sekretaris Dinas PUPRP, Gusti Abu Bakar mewakili Kepala Dinas Anna Rosida Santi. Dihadirkan sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut, Samsul Ramli, S Sos, S CM, Cert (ITC).

Kepala Bidang (Kabid) Jasa Konstruksi, Yudi Riswandi yang juga ketua panitia kegiatan mengatakan, sosialisasi penerapan E-Katalog pada sektor konstruksi ini merupakan implementasi UU Nomor 2/2017 tantang Pelaksaaan Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi di Daerah.

Menurutnya, E-katalog merupakan instrument baru dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terbuka dan efisien. Melalui e-katalog, pembelian barang dan jasa bisa dilakukan secara cepat dan mudah. Pun dengan banyaknya pilihan dan fleksibilitas dalam membeli produk, pemeirntah dapat memilih dan menetukan pembelian sesuai kebutuhan.

“Informasi spesifikasi, harga dan merek telah dibuka dan dapat diakses oleh semua pihak,” kata Yudi.

Manfaat lain dari penerapan E-Katalog, ujarnya lebih lanjut, mempermudah dan memperlancar proses pengadaan barang dan jasa. Tujuan akhirnya tentu penyerapan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat tercapai sesuai jadwal yang ditargetkan.

Karena itu, kata Yudi, para pelaku pengadaan barang dan jasa wajib memahami dan menerapkan e-Katalog. “Harapannya, bahwa dari penerapan E-katalog ini adalah untuk mengamankan dan menyamankan dalam proses pengadaan barang atau jasa,” kata Yudi Riswandi. (to/klik)

BACA JUGA :
Persentase Kepemilikan KTP-El di Kabupaten Banjar 99,23 Persen
Scroll to Top