klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar membahas dan memverifikasi lima usulan rencana pembangunan berdasarkan skala prioritas dari Kecamatan Paramasan. Usulan tersebut disampaikan saat pelaksanaan Forum Perangkat Daerah, Senin (26/2/2024) di Ruang Rapat Mandiri kantor dinas setempat di Martapura.
Muhammad Farid, Camat Paramasan yang hadir pada pelaksanaan Forum Perangkat Daerah menyampaikan, lima usulan rencana pembangunan berdasarkan skala prioritas terdiri dari empat usulan pembangunan jembatan di Desa Remo dan Angkipih. “Serta Rehabilitasi jalan di Desa Remo sepanjang 20 KM,” imbuhnya.
Ia berharap, lima usulan pembangunan yang telah disampaikan saat musrenbang tingkat Kecamatan Paramasan tersebut dapat terealisasi dan dilaksanakan di Tahun Anggaran (TA) 2025. “Kami berharap ini segera terealisasikan sehingga warga kami tidak lagi kesulitan untuk beraktivitas,” kata Farid.
Tentang Forum Perangkat Daerah, Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Gusti Abu Bakar mengatakan, merupakan wadah membahas dan memverifikasi usulan pembangunan berdasarkan skala prioritas dari tingkat kecamatan. usulan rencana pembangunan yang dibahas dalam forum bersama pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) ini, merupakan hasil musrenbang di tingkat kecamatan.
“Dan hari ini usulan rencana pembangunan dari Kecamatan Paramasan yang dibahas dan divarifikasi. Hasilnya akan dijadikan rancangan awal rencana kerjas tahun 2025,” kata Gusti Abu Bakar. (to/klik)