klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru tahun ini memiliki tiga rancangan peraturan daerah (raperda) usul inisiatif. Ketiga raperda tersebut; Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda tentang Pemanfataan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pelaporan dan Penyetoran Pajak Daerah, dan Perda Tentang Penyelaggaraan Sistem Drainase.
Ketiga raperda saat ini masih tahap penyusunan naskah akademik oleh tiga komisi yang ada di DPRD Banjarbaru. Komisi I kebagian menggodok naskah akademik Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Tak sendiri, menuyusun naskah akademik dilakukan bersama tim dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. Selasa (19/3/2024) dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Intan Utama.
Dipimpin Ketua Komisi I, T Baskoro, FGD juga dihadiri pihak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. Yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membidangi kesehatan, dan pihak LPPM ULM.
FGD dilakukan untuk lebih memantangkan naskah akademik raperda. Jika sudah siap, akan segera diajukan ke Badan Musyawarah untuk penyusunan agenda rapat paripurna penyampaian raperda tersebut. Targetnya, April mendatang raperda dapat disahkan dan segera diterapkan. (to/klik)