Anggaran Rp71 Triliun untuk 75.265 Desa di Kalsel, Setiap Desa Mendapat Rp943 Juta

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MELANTIK-Kadis PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah saat melantik DPD Apdesi Provinsi Kalsel periode 2023-2028 di Pendopo Agug Ardji Kriyo Sentono Rumah Makan Pawon Tlogo di Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.(adpim/klik)

klikkalimantan.com, BANJARMASIN-Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah melantik Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Kalsel periode 2023-2028 di Pendopo Agug Ardji Kriyo Sentono Rumah Makan Pawon Tlogo di Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Rabu (17/4).
“Apdesi harus bisa menguatkan sinergi dan kolaborasi bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel, dan seluruh perangkat desa lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan di bidang ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan,” kata Faried.

Tak hanya itu, kata Faried, Apdesi seharusnya melibatkan masyarakat desa agar ikut serta dalam mengawasi penggunaan dana dan kemajuan pembangunan di desa, sehingga ruang untuk korupsi dapat diminimalisasi dengan cara memperkuat mekanisme pengawasan tersebut.

“Apdesi juga seharusnya memberikan edukasi kepada seluruh aparatur desa agar pemanfaatan dana desa berjalan secara optimal dan tepat sasaran,” tutur Faried.

Apalagi, tambah Faried, Pemprov Kalsel sudah memberikan perhatian pada kesejahteraan desa melalui kucuran dana desa dari tahun ke tahun dengan jumlah yang lumayan besar.
Di tahun 2024 misalnya, total anggaran dana desa sebesar Rp71 Triliun akan di distribusikan kepada 75.265 desa, sehingga rata-rata setiap desa mendapatkan dana sebesar Rp943,7 Juta.

“Anggaran dana desa mulai meningkat dari tahun 2023, yang sebesar Rp70 triliun dan rata-rata pertambahan dana desa sebesar 21,3 persen setiap tahunnya. Peningkatan anggaran dana desa ini, tentunya harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan desa yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel,” pinta Faried.

Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya menuturkan, Apdesi memiliki peran penting dalam mendampingi pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan agar berjalan sesuai rencana, sehingga terwujud kemakmuran bagi masyarakat di desa.

BACA JUGA :
Kontraktor Pastikan Progres Pekerjaan UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 Capai 100 Persen

“Oleh karena itu, Apdesi seharusnya juga bertanggungjawab dalam menjembatani komunikasi dan koordinasi yang baik antara kepala desa dalam mengawal penyelenggaraan pemerintah desa yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran,” imbuh Surta Wijaya.(pr/klik)

Scroll to Top