Pita Tambang Mencegah Angka Stunting di Kecamatan Juai

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PIJAT-Seorang petugas kesehatan UPTD Puskesmas Juai saat sedang melakukan pemijatan terhadap bayi di Kecamatan Juai.(diskominfosan/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Juai berupaya menurunkan angka stunting dengan melakukan pijat bayi, yang diberi nama inovasi Pita Tambang (Pijat Bayi, Pantau, Tumbuh Kembang) di Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

Kepala Puskesmas Juai, dr Ismawati menerangkan, pijat bayi ini termasuk salah satu pelayanan kesehatan tradisional (Yankestrad), yang merupakan bagian subsistem upaya kesehatan dalam Sistem Kesehatan Nasional, bertujuan mengubah paradigma pengobatan kuratif menjadi promotive dan preventif.

“Untuk jenis pelayanan komplementer tersebut biasanya diselenggarakan adalah akupuntur, acupressure, pijat bayi, dan herbal medik,” ujar Ismawati di Juai, Senin (22/4).

Stunting, menurut Ismawati, merupakan gangguan tumbuh kembang pada anak yang ditandai dengan panjang atau tinggi di bawah standar. Banyak hal yang dapat menyebabkan stunting dan awal mulainya di saat bayi berumur 0-2 tahun.

Oleh karena itu, tutur Ismawati, untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak yang berusia di bawah dua tahun itu, UPTD Puskesmas Juai mengembangkan Inovasi Pita Tambang ini. Sebab pijat bayi sangat baik untuk menstimulus tumbuh kembang anak terutama bayi yang lahir dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan lahir premature.

Kemudian, tambah Ismawati, berbagai manfaat yang didapatkan dari pijat bayi ini, di antaranya adalah menenangkan serta mengurangi frekuensi menangis bayi, memperlancar pencernaan, mengurangi sakit perut, gas, dan sembelit. Menambah berat badan harian, meningkatkan sistem kekebalan, membantu kelenturan otot, dan menurut penelitian, sentuhan dan pijat bayi secara rutin dapat meningkatkan kemampuan kognitif anak.

“Inovasi Pita Tambang menggunakan strategi di mana petugas pijat bayi terdiri dari bidan yang sudah mengkuti pelatihan pijat bayi secara resmi dan memiliki sertifikat, bayi yang akan diberikan inovasi adalah bayi umur 0-2 tahun, yang lahir dengan BBLR dan premature yang tumbuh kembangnya dinilai sangat lambat,” imbuh Ismawati.(pr/klik)

BACA JUGA :
Anggota DPRD Balangan Sosialisasikan Perda Perizinan Berusaha
Scroll to Top