Atasi Kerusakan Ruas Jalan Martapura Lama, PUPR Provinsi Lakukan Rekonstruksi dan Peningkatan Jalan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tanggulangi persolan jalan rusak dan sempadan ruas jalan amblas dibeberapa titik. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan rekonstruksi ruas Jalan Martapura Lama dengan nilai kontrak kurang lebih sebesar Rp26 Miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Provinsi Kalsel, Azan Syariful Muaz melalui Handa Ferani selaku Kepala Seksi (Kasi) Jalan mengatakan, kegiatan rekonstruksi ruas Jalan Martapura Lama dilaksanakan dengan dua paket pekerjaan, yakni Rekonstruksi Jalan Banjarmasin – Martapura Ruas I yang dikerjakan PT SALAMANDRA PETRAMUYA dengan nilai kontrak Rp13,6 Miliar dan Rekonstruksi Jalan Banjarmasin – Martapura Ruas II yang dikerjakan PT Kelana Multi Konstruksi dengan nilai Kontrak sebesar Rp13,6 Miliar.

“Untuk penanganan jalan ruas II, kita laksanakan dari ruas jalan Kertak Baru hingga ruas Jalan Martapura Lama. Jadi, sejumlah spot atau titik yang mengalami kerusakan dan longsor kita lakukan rekonstruksi dan peningkatan badan jalannya,” ujarnya pada, Senin (29/4/2024).

Sedangkan untuk rekonstruksi dan peningkatan Jalan Banjarmasin menuju Martapura atau ruas I, lanjut Handa Ferani dilakukan penanganan dari Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk menuju Desa Pengalaman, Kecamatan Martapura Barat.

“Memang penanganan ruas II dengan ruas I sedikit berbeda, karena di ruas II ada beberapa spot sempadan jalan yang mengalami penurunan, salah satunya seperti di ruas Jalan Martapura Lama di Desa Sungai Rangas Ulu, tepatnya di depan SMAN 3 Martapura, Kecamatan Martapura Barat yang amblas dan sudah dilakukan penanganan sementara menjelang haul Abah Guru Sekumpul kemarin,” ucapnya.

Untuk total panjang penanganan Jalan Martapura Lama ruas I dan II, tambah Handa Ferani, yakni kurang lebih sekitar 4 Kilometer. “Progres ruas I saat ini sudah terealisasi sekitar 23,65 persen dari target rencana 21 persen. Sedangkan untuk ruas II baru terealisasi 0,57 persen, karena baru saja berkontrak,” jelasnya.

BACA JUGA :
Tanggap Darurat Covid-19, Bupati Banjar Pimpin Rapat Dadakan

Berdasarkan papan proyek yang terpampang di lokasi kegiatan. Rekonstruksi Jalan Banjarmasin – Martapura Ruas I dikerjakan sejak 29 Januari 2024 sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau berakhir pada Juni 2024, dengan volume pekerjaan 2,4 Km.

Sedangkan untuk rekonstruksi Jalan Banjarmasin – Martapura Ruas II dilaksanakan sejak 20 April dan berakhir pada Juli 2024 dengan panjang penanganan 2,4 Km.(zai/klik)

Scroll to Top