41 Desa Lokus Stunting 2025, Kepala Bappedalitbang: Ada Empat Kriteria

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Upaya menurunkan prevalansi stunting pada 2025 di wilayah Kabupaten Banjar menyasar hingga tingkat desa. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitan dan Pengembangan (Bappaedalitbang), telah ditetapkan 41 Desa Lokus Stunting.

Menurut Kepala Bappedalitbang, Nashrullah Shadiq, ada empat kriteria harus dipenuhi dalam penentuan desa lokus stunting. Yakni jumlah kelurga berisiko stunting, jumlah kasus Balinta stunting, persentase prevalansi, dan cakupan layanan.

“Jika keempat kriteria tersebut berada di angka yang rendah, dengan indikator merah maka akan menjadi Prioritas 1,” kata Nashrullah Shadiq pad pelaksanaan rapat penentuan lokus stunting 2025 di Aula Bauntung, Kantor Bappedalitbang, Senin (18/3/2024).

Dengan ditetapkannya Desa Lokus Stunting, Nashrullah berharap intervensi dapat silakukan secara konvergen dari beberapa instansi melalui kegiatan yang langsung maupun tidak langsung pada sasaran prioritas.

Fara Hayani, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia menyebutkan 41 Desa Lokus Stunting 2025 tersebut 15 desa berada di wilayah Kecamatan Sungai Tabuk. Terbanyak kedua Kecamatan Aluh-aluh sebanyak 7 desa, dan tiga desa di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

“Masing-masing dua desa di Kecamatan Astambul, Beruntung Baru, Karang Intan Martapura, Pengaron, Sambung Makmur. Dan masing-masing satu desa di Kecamatan Mataraman, Paramasan, Sungai Pinang. (to/klik)

BACA JUGA :
Kabupaten Banjar Punya Bapak dan Ibu Asuh Anak Stunting

Berita Terbaru

Scroll to Top