Tiga Raperda Usul Inisiatif Dewan Disampaikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PARIPURNA - Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (30/4/2024) dengan agenda penyampaian tiga raperda usul inisatif dewan. (foto: to/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Rampung diuji publik, draft tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dalam proses penyusunannya melibatkan akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin disampaikan di lantai paripurna. Penyampaikan tiga raperda yang merupakan usul inisiatif dewan ini dilakukan pada agenda rapat paripurna, Selasa (30/4/2024).

Tiga raperda yang diusulkan pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Fadliansyah Akbar dan dihadiri Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffn tersebut yakni; Rapaerda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, Raperda tentang Kesehatan Daerah, dan Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelaporan dan Peyetoran Pajak Daerah.

Telah disampaikan, Fadliansyah Akbar mengatakan, berikutnya kan dibentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas lebih detil raperda bersama pihak eksekutif melalui Organisasi Perangkat Derah (OPD) membidangi.

Targetnya, menurut Fadli, sapaan akrab polisi Partai Gerindra ini, ketiga raperda akan rampung dan dalam tiga bulan. “Saya rasa tiga bulan bisa selesai,” ujarnya kepada sejumlah awak media usai gelaran rapat paripurna.

Merupakan usul inisatif dewan, Wali Kota Banjarbaru mengaku menyambut baik adanya tiga raperda yang disampaikan pada rapat paripurna tersebut. Diharapkan, keberadaan regulasi daerah ini nantikan akan bernilai manfaat dan memberi kemudahan untuk warga Kota Banjarbaru. “Insyaallah tidak memberatkan,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
DPRD Banjarmasin akan Sempurnakan Tatib
Scroll to Top