Pendapatan dari Parkir Bandara Berkurang Rp2 Miliar, DPRD Banjarbaru Sambangi Angkasa Pura

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar bersama anggota dewan tergabung dalam Komisi II menemui jajaran manajemen PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin,  Senin (21/4/2024).

Menyabangi manajemen PT Angkasa Pura I, menurut Fadliansyah dilakukan untuk mencari solusi imbas berkurangnya penerimaan pajak daerah dari sektor parkir bandara. Karena seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kehilangan sumber pendapatan dari sektor parkir bandara sebesar Rp2 Miliar. Ini imbas turunnya perolehan pajak dikelola Bandara Syamsudin Noor sebesar 10 persen dari yang sebelumnya 30 persen.

“Kami menemui General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor dan jajaran untuk mencari solusi terkait berkurangnya penerimaan pajak parkir yang harus disetor bandara,” kata Fadliansyah.

Dari hasil pertemuan diketahui, penurunan setoran pajak parkir dari PT Angkasa Pura I lantaran adanya UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Meski demikian, menurut Wakil Ketua Komisi II, Syamsuri, masih ada upaya dapat dilakukan Pemko Banjarbaru untuk menutupi berkurangnya pendapatan daerah tersebut. yakni retribusi pajak jasa cargo.

“Kami akan melakukan kajian apakah retribusi jasa kargo itu bisa ditarik menjadi penerimaan pajak Pemkot Banjarbaru sehingga bisa menutup kekurangan pajak daerah akibat aturan baru itu,” kata Syamsuri. (to/klik)

BACA JUGA :
Terima Penghargaan Banjarbaru Menuju Smart City
Scroll to Top