klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru tahun ini akan membangun gedung baru puskemas di Kelurahan Kemuning, Banjarbaru Selatan. Anggaran sebesar Rp11 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) disiapkan.
Mengenai itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Takyin Baskoro mengatakan, pembangunan gedung baru puskesmas menggunakan dana APBN ini peluang yang tak boleh disia-siakan dan harus sigap diambil pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. “Sayang jika bantuan pusat disia-siakan,” ujarnya, (25/4/2024).
Terlebih lagi menurut Partai Nasdem ini, kondisi bagunan lama Puskesmas Banjarbaru Selatan tak memenuhi ketentuan. Masuk kategori puskesmas kawasan perkotaan non rawat inap berstatus Akreditasi Paripurna, kondisi gedung dan luasan tanag tak lagi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43/2019 tentang Puskesmas.
Pun dengan fasilitas pendukung lainnya, diantaranya tempat parkir, keamanan, keselamatan lingkungan juga tak dapat dikategorikan layak. “Tata ruang bangunan juga belum mengacu pad aketentuan yang ada,” imbuhnya.
Karena itu ia menegaskan, peluang berupa adanya alokasi anggaran dari Kemenkes RI ini harus cepat ditangkap. “Tentang pengawasan konstruksi bangunan, juga proses lelangnya adalah dua hal berbeda. Untuk konstruksi, menjadi kewenangan Komisi III,” kata Baskoro. (to/klik)