Pembangunan Rumdis Couple Puskesmas Sungai Tabuk Dilanjutkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tahun ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar akan melanjutkan pembangunan satu unit Rumah Dinas (Rumdis) dua pintu milik UPTD Puskesmas Sungai Tabuk 1, di Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk yang mengalami persoalan teknis.

Sebab, karena permasalahan teknis, proyek pembangunan Rumdis couple yang mestinya hanya terbangun satu unit dua pintu berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1 miliar, dikerjakan oleh CV. Putra Nusa Borneo selaku penyedia jasa dengan nilai kontrak Rp751.095.493,79. Malah terbangun dua unit Rumdis couple pada 2023 lalu.

“Jadi, untuk Rumdis yang terlanjur terbangun karena kesalahan teknis akan dilanjutkan pada 2024 ini,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Fasilitas Kesehatan (Faskes) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Jingga Septyandi, Rabu (20/5/2024).

Rencana kelanjutan pembangunan Rumdis couple tersebut, dikatakan Jingga berdasarkan hasil koordinasi Dinkes, bersama kontraktor pelaksana, konsultan pengawas.

“Hasil koordinasi tersebut selanjut dikoordinasikan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). APIP meminta untuk menyelesaikan kontruksi bangunan yang terlanjur terbangun tersebut sesuai dengan RAB volume, agar tidak terjadi kerugian negara,” jelasnya.

Kendati akan melanjutkan pembangunan Rumdis dua pintu tersebut di tahun ini. Namun, Jingga masih belum dapat memastikan kapan pengerjaan di lapangan mulai di laksanakan, karena masih belum berproses lelang.

“Yang pasti akan dirampungkan pada 2024 ini. Artinya pengerjaannya akan dilakukan kontraktor yang berbeda,” katanya.

Jingga kembali menjelaskan, bahwa di awal perencanaan memang akan dibangunkan dua unit Rumdis couple dengan empat pintu. Namun setelah RAB dianalisa ulang, alokasi anggaran hanya cukup satu unit Rumdis couple.

“Jadi bukannya belum selesai. Tapi kontraktor yang kelebihan membangun. Nah, sisa bangun yang terlanjur terbangun telah dihibahkan kontraktor ke pemerintah untuk melanjutkannya. Artinya bangunan yang sudah dibangun oleh kontraktor tersebut dianggap nol,” beber Jingga.(zai/klik)

BACA JUGA :
Gelar Vaksinasi, Diskominfo Diserbu Warga

Berita Terbaru

Scroll to Top