klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melaksanakan auidensi dengan Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas dan Pengawasan II pada Kemenpan-RB, Selasa (21/5/2024) di Jakarta. Bupati Banjar, H Saidi Mansyur bertemu Asisten Deputi, Budi Prawira.
Menurut Bupati Saidi Mansyur audiensi dilaksanakan dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan kapasitas serta akuntabilitas kinerja birokrasi Kabupaten Banjar.
Tahun ini, kata Bupati Saidi, Pemkab Banjar mematok target Predikat A untuk meningkatkan kinerja melalui Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas.
Ia menegaskan, audiensi Penguatan Implementasi SAKIP, Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Banjar untuk meningkatkan kinerja, menyamakan persepsi, menyatukan langkah dan membawa perubahan, khususnya perubahan mindset dalam penerapan akuntabilitas kinerja.
SAKIP, lanjutnya, merupakan pengejawantahan manajemen kinerja sektor publik di Indonesia yang mengarahkan birokrasi untuk menetapkan program dan kegiatan berdasarkan pada prioritas dan kebutuhan masyarakat. Selain itu tambahnya, SAKIP menjadi katalisator terciptanya efisiensi melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja.
“Kami minta seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Banjar memanfaatkan kesempatan yang bagus ini untuk bisa belajar, menggali dan mendapatkan informasi dari narasumber terkait langkah dan cara yang efektif untuk bisa meningkatkan implementasi penerapan akuntabilitas kinerja pada satuan kerjanya masing-masing,” pintanya.
Lebih jauh ia berharap, kegiatan ini bisa bermanfaat, dan menekankan untuk semua kepala perangkat daerah agar menyimak materi yang disampaikan dengan baik, sehingga setelah kegiatan ini setiap kepala perangkat daerah bisa melakukan evaluasi dan perbaikan pada hal-hal krusial yang dapat mempengaruhi kualitas pelaksanaan atau implementasi SAKIP dan juga RB di satuan kerjanya masing-masing. “Tentunya komitmen serta atensi penuh dari kepala perangkat daerah akan menjadi perhatian bagi kami,” kata Saidi. (to/klik)