Sekda Apresiasi Fraksi-fraksi Setujui Raperda Penanaman Modal Dibahas Tahap Selanjutnya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MENYAKSIKAN - Sekda Banjar, HM Hilman menyaksikan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, M Akhmad Zaky Hafizie menandatangani berita acara pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Penanaman Modal. (foto: to/klik)

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sekretaris Daerah (Sekda), HM Hilman mewakili Bupati Banjar, H Saidi Mansyur menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (8/5/2024). Dipimpin Wakil Ketua III, H Akhmad Zacky Hafizie, rapat paripurna melaksanakan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhdap Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal.

Atas pemandangan umum Fraksi Gerindra, Sekda Hilman menyampaikan, melalui perda ini nantinya dapat menjamin keamanan berusaha pada pelaksanaan penanaman modal di daerah yang mampu meningkatkan daya saing daerah. “Menciptakan lapangan kerja, memberdayakan sumberdaya lokal dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Sedangkan atas pemandangan umum Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat ikhwal penanaman modal yang harus dilaksanakan secara transparan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, disampaikan Hilman, pemerintah daerah akan memfasilitasi penyelenggaraan penanaman modal dengan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Sedangkan tanggapan umum Fraksi Golkar yang menyebutkan raperda ini sangat diperlukan menjamin keberlangsungan dunia usaha di Kabupaten Banjar, menurut Hilman telah sejalan dengan salah satu visi Kabupaten Banjar yaitu mewujudkan masyarakat yang Maju dan Mandiri.

Atas pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi, Hilman menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi karena raperda ini disetujui dibahas di tahap selanjutnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Plt Kasatpol PP Siap Tindaklanjuti Putusan Pimpinan Jika Terbukti Bersalah
Scroll to Top