Biaya Makan Program Stunting Rp13.000, Ketua DPRD Duga Ada Penyalahgunaan Anggaran

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi duga ratusan miliar anggaran untuk penanganan stunting di Kabupaten Banjar disalah gunakan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Politisi Gerindra Kabupaten Banjar usai menghadiri gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD bersama dinas terkait untuk membahas kegiatan penanganan dan penggunaan anggaran stunting 2023 – 2024 pada Rabu (29/5/2024).

“Saya menduga anggaran ini disalahgunakan. Karena untuk anggaran makan pada program stunting ini hanya Rp13.000 per porsi, bagaimana mau memperbaiki gizi anak-anak kita kalau nilainya sangat kecil. Meski saya kurang update, mungkin bantuan makan itu hanya satu kali dalam satu Minggu diberikan. Artinya hanya membuang-buang duit negara,” katanya.

Besaran anggaran tersebut, lanjut anggota DPR RI yang terpilih pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 ini, justru berbanding terbalik dengan biaya konsumsi rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan instansi terkait, yakni mencapai sekitar Rp1,4 Miliar.

“Saya yakin biaya konsumsi rapat itu sekali makan Rp35.000 atau lebih besar dari biaya konsumsi anak-anak berpotensi stunting di lapangan. Inikan kacau cara berpikirnya,” ujarnya.

Dengan anggaran sebesar Rp118 Miliar tersebut, Rofiqi menilai upaya penanganan stunting di Kabupaten Banjar hanya omong kosong semata. Namun, DPRD juga tidak memiliki kewenangan untuk masuk keranah Satuan Tiga atau dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program.

“Karena di lapangan saya sering melihat anak-anak usia dini mengalami gizi buruk, bahkan cacat. Kalau memang serius untuk menanggulangi permasalahan stunting, tentu anggaran tidak seperti itu,” ucapnya.

Tak hanya itu, pengusaha muda ini juga menjelaskan, dari ratusan miliar anggaran penanganan stunting, sekitar sebesar Rp90 Miliar lebih dipergunakan untuk biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA :
Dukung Target Penurunan Stunting 14 Persen, Bappaedalitbang Susun Dokumen Evaluasi Konvergensi

“JKN ini kan untuk bayar BPJS dan segala macamnya. Berarti bukan full untuk penanganan stunting, tapi diklaim untuk penanganan stunting. Mungkin anggaran murninya hanya sekitar Rp.15 miliar saja,” tuturnya.

Mestinya, papar Rofiqi lebih jauh, penanganan stunting harus dimulai saat pra dan sesudah ibu hamil melahirkan. “Ibu hamil inikan harus mendapat asupan makanan yang sehat dan bergizi. Kalau anggarannya hanya Rp13.000, bukannya tambah sehat, tapi tambah sakit. Inikan gila,” pungkasnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top