RUPS BPR Candi Agung Amuntai, Pemprov Kalsel Sepakat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MoU-Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kalsel, Agus Dyan Nur disaksikan Pj Bupati HSU, Zakly Asswan saat melakukan penandatanganan MoU PT BPR Candi Agung Amuntai di Aula Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.(adpim/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU-Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kalsel, Agus Dyan Nur memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT  BPR Candi Agung Amuntai di Aula Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Kamis (6/6/24), siang.

RUPS ini diikuti oleh sejumlah pejabat, seperti perwakilan dari Kepala Biro Perekonomian Kalsel, Asisten II, Pemkab HSU, Bank Kalsel, Bank BCA, dan Bank Candi Agung Amuntai. Seusai rapat lalu dilakukanlah penandatanganan MoU, dan PT BPR Candi Agung Amuntai akhirnya memiliki pimpinan definitif. Sebagai Komisaris, Akhmad Suganda, Direktur Utama, Sholahuddin, dan Direktur Kepatuhan dan Operasional adalah Ramadhani.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kalsel, Agus Dyan Nur menyampaikan bahwa pemegang saham menunjuk direktur utama yang baru, maka prinsipnya adalah Pemprov Kalsel turut bersepakat. Meski ada aturan-aturan OJK yang perlu dipenuhi ke depannya.

“Kami Pemprov Kalsel selaku pemegang saham PT BPR Candi Agung Amuntai sepakat atas penunjukan ini, dan nantinya akan kita usulkan ke OJK. Mudah-mudahan ke depan, kita dapat membenahi usaha daerah ini,” kata Agus.

Selain itu, disampaikan Agus, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, biasa disapa Paman Birin memberikan arahan agar entitas dua usaha milik daerah tersebut berjalan dengan maju dan lancar, sehingga di taun 2025 mendatang rencananya penggabungan BPR akan dilakukan oleh tim dari Pemprov Kalsel.

“Apapun yang dilakukan oleh pihak OJK. Nanti kita rapatkan bersama kembali untuk hasil ke depannya,” ucap Agus.

Pj Bupati HSU, Zakly Asswan menuturkan, saat ini wilayah Amuntai terus melakukan pembenahan perbaikan pipa PDAM,  makanya penunjukkan direktur utama secara definitif ini perlu disepakati bersama walau untuk penetapan pimpinan terbaru wajib mengikuti aturan dan ketetapan yang berlaku, terlebih berkaitan dengan usaha-usaha di daerah ini.

BACA JUGA :
DKISP Banjar Gelar FGD Bahas Metadata Sektoral

“Saya baru saja ditetapkan oleh pemegang saham untuk menjalankan peran dan fungsinya sebagai Dirut BPR. Semoga ke depannya saya dapat menjalankan semaksimal mungkin tugas berat yang diemban ini,” ucap Plt Dirut PT BPR Candi Agung Amuntai, Sholahuddin.(pr/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top