klikkalimantan.com, PARINGIN-DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke-12 masa persidangan ke-II tahun 2024 dengan agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD Tahun Anggaran (TA) 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Balangan di Kecamatan Parsel, Balangan, Senin (24/6/24).
Bupati Balangan, H Abdul Hadi yang dibacakan Asisten III Setda Balangan, Rudiansyah Sofyan menyampaikan, tahun anggaran 2023 adalah merupakan kelanjutan dari tahun 2022, yang terjadi peningkatan kemampuan anggaran yang sangat signifikan.
Karena peningkatan kemampuan anggaran itu, kata Hadi, membuat Pemkab Balangan pada tahun 2023 lalu dapat menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp2,3 Triliyun. Dari anggaran tersebut, pemerintah berhasil merealisasikannya sebesar 115 persen, atau senilai Rp2,7 Triliyun.
Kemudian, tutur Hadi, pada sisi belanja daerah Pemkab Balangan menganggarkan sebesar Rp2,5 Triliyun dan terealisasi sebesar 89,64 persen atau senilai Rp2,2 Triliyun.
Sedangkan pada bagian pembiayaan, ujar Hadi, dianggarkan sebesar Rp 172 Milyar, yang berarti terealisasi 100 persen. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran pada tahun 2023 menyisakan anggaran sebesar Rp640 Milyar.
Sebelumnya, tambah Hadi, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Balangan disampaikan terlebih dahulu oleh BPK dan dari hasil pemeriksaan itu, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Balangan.
“Alhamdulillah, ini adalah Opini WTP yang ke-11 bagi Kabupaten Balangan, yang semuanya kita raih secara berturut-turut sejak 2014,” ungkap Hadi.(pr/klik)