klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Tolak Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang bakal mengancam iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banjarmasin, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) dan Masyarakat Peduli Pers Banua lakukan aksi unjuk rasa damai di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (24/6/2024).
Selain para jurnalis yang tergabung dalam organisasi AJI Balikpapan Biro Banjarmasin, aksi unjuk rasa tersebut juga diikuti Lembaga Pers Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Banjarmasin, Walhi Kalsel, Aksi Kamisan, dan Gerakan Masyarakat Berekonomi Lemah (Gembel).
Sebelum bergerak menuju gedung DPRD Provinsi Kalsel, para demonstran terlebih dahulu menyampaikan orasinya di perempatan jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin kurang lebih selama 20 menit dengan membentangkan spanduk dan poster yang berisikan tulisan menolak RUU Penyiaran, khususnya yang membungkam kebebasan pers.
Dikawal pihak kepolisian, aksi serupa juga dilakukan para pengunjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Kalsel, sebelum akhirnya dipertemukan dengan anggota DPRD Provinsi Kalsel Suripno Sumas yang bersedia menerima mewakili Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Diananta mengungkapkan, RUU Penyiaran berpotensi memberangus kemerdekaan pers, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berpendapat.
“Dalam draft revisi tersebut terdapat sejumlah pasal yang bermasalah dan mengancam kebebasan pers. Termasuk juga larangan untuk melakukan liputan eksklusif jurnalisme investigasi,” tegas Diananta saat berorasi.
Saat menerima para pengunjuk rasa, Anggota DPRD Provinsi Kalsel Suripno Sumas mengaku memahami kekhawatiran insan pers terkait revisi RUU Penyiaran. Terlebih dirinya juga pernah bekerja di KPID Kalsel.
Karenanya, Suripno Sumas menyatakan, bahwa tuntutan para insan pers Banua akan dibawa kepada Ketua DPRD Kalsel untuk diteruskan ke DPR RI dan Komisi Penyiaran Indonesia.
“Tuntutan teman teman Pers Banua akan kami tindaklanjuti hingga ke tingkat pusat. Nanti teman-teman juga ikut melalui perwakilannya,” jelas Suripno Sumas.
Aksi unjuk rasa yang digagas organisasi kumpulan para jurnalis dari AJI yang didukung penuh PRSSNI dan masyarakat peduli pers Banua ini berjalan lancar. Bahkan puluhan anggota kepolisian dari Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel turut membantu kelancaran aksi tolak RUU Penyiaran.
Aksi unjuk rasa damai ini juga mendapat perhatian masyarakat, dan sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang berada di lampu merah turut mendengar dan membaca spanduk yang dibuat para pengunjuk rasa.
Terlebih, selain menyuarakan penolakan RUU Penyiaran, orasi tersebut juga diisi dengan pembacaan puisi yang mengangkat tema tentang kebebasan pers dan menolak RUU Penyiaran.
Aksi menolak RUU Penyiaran yang digelar di Kota Banjarmasin ini merupakan rangkaian kegiatan penolakan yang juga dilakukan insan pers di seluruh Indonesia.(zai/klik)