Pemko Banjarbaru Raih Opini WTP Kali Kesembilan, Ketua DPRD: Ada Rekomendasi Perbaikan, Segera Selesaikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
LHP - Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar (kiri) saat penyerahan LHP atas LKPD TA 2023 Pemko Banjarbaru, Selasa (7/5/2024) di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru. (foto: medcenbjb/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menghadiri penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023, Selasa (7/5/2024) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, di Banjarbaru. Fadliansyah hadir Bersama Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.

Pada LHP yang diserahkan Ketua BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).

Atas opini WTP yang tahun ini diterima untuk kali kesembilan tersebut, Fadliasnyah Akbar menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemko Banjarbaru.

“Kami mengapresiasi atas pengelolaan LKPD 2023 yang diraih Pemko Banjarbaru. Diharapkan, yang telah dicapai ini bisa terus dipertahankan di masa depan,” kata Fadliasnyah.

Menurutnya, opini WTP yang diberikan BPK RI menjadi penegas pengelolaan keuangan dari sudah sangat baik, transparan, dan akuntabel. “Pengelolaan keuangan yang sudah baik ini diharapkan dapat mendorong perkembangan dan kemajuan Banjarbaru, sekaligus bisa mewujudkan Kota Banjarbaru Juara di seluruh bidang,” ucapnya.

Kendati WTP, namun menurut Fadliansyah ada sejumlah rekomendasi disampaikan BPK RI. Ini wajib segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemko Banjarbaru. “Segera selesaikan sesuai batas waktu sebagai bukti niat baik untuk memperbaiki apa yang menjadi kekurangan,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Ada El Corona, Budi Doremi dan Dalang Ki Darsono di Puncak Peringatan Hari Jadi ke-24 Kota Banjarbaru

Berita Terbaru

Scroll to Top