klikkalimantan.com, BANJARBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (10/6/2024) menuntaskan satu agenda. Yakni penyampaian Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. Dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, rapat paripurna dihadiri Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin.
Keberhasilan atas realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 115,05 persen, menjadi pembuka pidato sambutan disampaikan Wali Kota Aditya di hadapan para wakil rakyat. “Ini realisasi PAD pemerintah kota tertinggi se-Indonesia. Semoga capaian ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujarnya.
Menyambung itu, keberhasilan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel untuk kali kesembilan, juga sebuah kebanggaan disampaikan Wali Kota Aditya yang hadir pada rapat paripurna bersama Wakil Wali Kota, Wartono. “Ini merupakan keberhasilan bersama dan menjadi kebanggan kita semua,” kata Wali Kota Aditya.
Selanjutnya, Wali Kota Aditya memaparkan rinci raperda yang diajukan. Yakni meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, juga catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit BPK RI.
Telah disampaikan Wali Kota Aditya, pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2023 akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Yakni pemandangan umum fraksi-fraksi atas raperda yang diajukan tersebut. (to/klik)