Banyak Masukan Dewan pada Raperda RPJP Kota Banjarbaru 2025 – 2045

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Disampaikan Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin pada rapat paripurna, 24 Mei 2024, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025 – 2045 berlanjut dengan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

Dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, rapat paripurna dilaksanakan, Selasa (11/6/2024). Saat yang sama, juga disampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjabawan Pelaksanaan APBD TA 2023.

Dalam pemandangan umumnya, tujuh fraksi di parelemen sepakat, raperda dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang ada. Namun demikian, semua  fraksi tetap memberikan catatan dan masukan dalam upaya penyusunan rencana pembangunan Kota Banjarbaru 20 tahun kedepan.

Mengusung misi ‘Banjarbaru Kota Metropolitan yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan, Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umumnya menyampaikan, misi tersebut harus ditunjuang dengan sejumlah visi. Diantaranya; peningkatan pendapatan perkapita, menuju nol persen angka kemiskinan, peningkatan daya saing daerah, peningkatan daya saing SDM, dan kualitas lingkungan hidup yang baik.

“Sebagai ibu kota provinsi, Banjarbaru jangan melakukan kesalahan sama degan ibu kota sebelumnya. Kota Banjarbaru harus menjadi ibu kota yang paling nyaman ditunjang inklusivitas tinggi dengan perencanaan pembangunan wilayah yang baik sesuai slogan Kota Idaman (Indah, Damai, Aman, Nyaman).

Fraksi Gerindra menjadi yang terbanyak memberikan catatan dan masukan dalam proses penyusunan rencana pembangunan 20 tahun mendatang. Ada lima masukan disampaikan fraksi diketuai H Syamsuri ini. Diantaranya pemanfataan ruang mesti terukur dan terencana. Ini lantaran secara geografis, luasan Banjarbaru tergolong wilayah kecil. Jika ini tidak diterapkan, yang terjadi adalah kesemrawutan kota.

Dalam proses penyusunan RPJP pula, harus menyesuaikan dengan kondisi dan fenomena  terjadi di tingkat nasional, regional, dan global. Pembangunan kota juga wajib melihat pada permasalahan makro. Di antaranya pengentasan kemiskinan, peningkatan Indeks Pembanguan Manusia, penanganan stunting, dan pemerataan insfratruktur. (to/klik)

BACA JUGA :
Disperindag Banjar Fasilitasi Pelaku IKM Dapatkan Sertifikat Halal Gratis
Scroll to Top