Bupati Balangan Persiapkan Syarat Pencalonan Gunakan Layanan E-Raterang

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
BERKAS-Bupati Balangan, H Abdul Hadi saat menerima berkas administrasi dari Ketua PN Paringin, Ranto Sabungan Silalahi dengan menggunakan inovasi E-raterang di Paringin, Balangan.(pnparingin/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN-Untuk melengkapi berkas administrasi pencalonan dirinya sebagai calon Bupati Balangan bersama Akhmad Fauzi pada Pilkada 27 November 2024 mendatang, Abdul Hadi menggunakan layanan E-raterang yang merupakan salah satu inovasi PN Paringin demi memudahkan warga yang ingin mendapatkan surat keterangan.

Ketua PN Paringin, Ranto Sabungan Silalahi mengatakan, dengan adanya inovasi E-raterang akan memudahkan warga untuk mengurus surat keterangan tanpa perlu datang langsung ke kantor.

“Persyaratan yang dibutuhkan bisa diunggah melalui aplikasi. Pengajuan pun tak perlu datang langsung ke kantor. Ini sangat memudahkan pemohon untuk mendapatkan surat keterangan yang dibutuhkan oleh pemohon. Bupati Balangan merupakan salah satu pengguna layanan E-raterang,” ujar Ranto di Paringin, Kamis (27/6/24).

Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengambil syarat surat keterangan secara langsung ke Kantor PN Paringin. Dan, pada kesempatan yang sama, Ketua PN Paringin, Ranto Sabungan Silalahi menyerahkan surat diterimanya PN Paringin sebagai associate member pada Konsorsium Internasional Peradilan Unggul (International Consortium of Court Excellence) tertanggal 15 Februari 2024.

“Sebenarnya ini adalah sebuah prestasi bagi PN Paringin, makanya saya memberikan apresiasi yang mendalam dan berharap pelayanan kepada masyarakat juga bisa terus ditingkatkan,” ujar Hadi, sapaan Abdul Hadi.(pr/klik)

BACA JUGA :
Monev Triwulan II 2023, Kepala Bappedalitbang: Penting untuk Memastikan Rencana Kegiatan Teralisasi
Scroll to Top