DPRD Balangan Bahas Raperda Penyertaan Modal ke PDAM Balangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari mengatakan, Raperda penyertaan modal pemerintah terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Raperda kali ini guna untuk memperkuat keuangan PDAM untuk meningkatkan layanan air minum bagi masyarakat Balangan,” kata Hafiz, Senin (2/6/2024)

Hafiz menuturkan, raperda ini juga dirancang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan PDAM, dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur air minum.

Dikatakan dia, Hafiz penyertaan modal ini nantinya sangat diharapkan memberikan dorongan signifikan bagi PDAM dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas.

Selain itu ujar Hafiz, tujuannya yaitu untuk menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan pada sektor air minum di daerah.

Melalui langkah ini menurut Hafiz, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pelayanan air minum.

Hafiz menambahkan, penyertaan modal yang diatur dalam Raperda kali ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi PDAM dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas. “Melalui rapat kerja ini PDAM Balangan bisa menambah kinerjanya khusus pelayanan air minum di kalangan masyarakat,” harap Hafiz. (al/klik)

BACA JUGA :
Satu Data Kunci Menghapus Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Balangan
Scroll to Top