DPRD Balangan Sepakati Reperda Pelestarian Kebudayaan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – DPRD Balangan dan Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan pada agenda rapat paripurna DPRD Balangan.

“Pada era globalisasi ini merupakan zaman dimana semua kebudayaan saling berinteraksi dan saling meleburnya kebudayaan itu sendiri,” kata Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan Gazali Al Fatah di Balangan, Rabu (8/5/2024)

Gazali menuturkan tingkat meleburnya suatu kebudayaan itu sendiri tergantung seberapa kuat kebudayaan itu, dan sangat tergantung oleh masyarakat selaku pemilik dan pendukung kebudayaan itu sendiri.

Gazali menyebutkan kalau semuanya mau mencintai, menggunakan, mempertahankan dan melestarikan kebudayaan maka akan bertahan dari gempuran arus globalisasi.

Namun sebaliknya, lanjut Gazali, jika menyerah untuk kebudayaan itu dan mengikuti arus maka akan mengadopsi kebudayaan lain dan kebudayaan milik sendiri akan lenyap karena tidak ada lagi yang melestarikannya.

Menurut Gazali sepenuhnya hal tersebut tergantung diri masing-masing, apakah akan bertahan atau membiarkan identitas budaya dan jati diri hilang tergantikan oleh jati diri baru yang diadopsi dari luar.

Gazali menambahkan, meskipun Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan yang disetujui ini tidak masuk dalam skala globalisasi, Gazali tetap mengajak masyarakat Balangan untuk berpikir luas.

Sementara itu Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, mengungkapkan bahwa Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan ini telah disampaikan secara resmi oleh Bupati Balangan pada 16 Januari 2024 lalu.

“Raperda ini secara resmi sudah disampaikan Bupati Balangan pada 16 Januari lalu, kemudian dibahas bersama tanggal 22 Januari dan finalisasi Perda pada Mei,” ungkap Fauzan.

Terakhir Fauzan berharap, semoga Raperda ini nantinya dapat dimaksimalkan bersama agar dapat terus memajukan dan melestarikan kebudayaan di Kabupaten Balangan. (al/klik)

BACA JUGA :
DPRD Banjarmasin Luncurkan Aplikasi "Si Iwak Peda"
Scroll to Top