Nurgita Tyas Kembali Mangkir, Panitia Angket Terkesan Melempem

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Untuk ketiga kalinya dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Banjar (TP PKK) Nurgita Tyas mangkir dari pemanggilan Panitia Angket DPRD Kabupaten Banjar pada Kamis (25/7/2024).

Meski Wakil Bupati Kabupaten Banjar Habib Idrus Al Habsyie selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) telah berhadir. Namun Nurgita Tyas selaku Wakil Ketua I Tim PPS malah kembali mangkir.

Kendati Nurgita Tyas kembali mangkir. Namun, Panitia Angket DPRD Kabupaten Banjar malah terkesan vokal diawal dan melempem di penghujung. Sebab, janji bakal melakukan penjemputan paksa dengan dikawal Aparat Penegak Hukum (APH) urung terlaksana.

“Kita tetap melaksanakan penjemputan. Tapi, berdasarkan tata tertib (Tatib) jika dipanggil sebanyak tiga kali tidak hadir maka ada dijadwalkan penjemputan secara terhormat. Karena itu kita jadwal penjemputan pada 31 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 Wita dikediamannya,” ujar Ketua Panitia Angket DPRD Kabupaten Banjar M Rusdi.

Sebab, lanjut Politisi PDI Perjuangan yang berlatarbelakang advokat ini lebih jauh, berdasarkan teori penyidikan, proses pemeriksaan bisa saja dilakukan di tempat kediaman yang bersangkutan.

“Jadi tidak harus dibawa ke sini (DPRD). Sesuai mekanisme yang ada Panitia Angket tetap menjaga Marwah DPRD. Mengapa tidak dilakukan penjemputan paksa, hal ini agar tidak terkesan tidak ribut saja,” ucapnya.

Kembali ditanya apa alasan Nurgita Tyas kembali mangkir dari pemanggilan Panitia Angket?

Rusdi hanya menjelaskan bahwa keduanya hanya memberikan keterangan tidak dapat berhadir hari ini.

“Memang kehadiran Wakil Ketua I Tim PPS sangat diharapkan agar dapat menjelaskan bagaimana program pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Banjar. Karena itu, kami sudah menyampaikan pesan ke staf mereka, apakah nanti Panitia Angket yang mendatangi mereka, atau mereka yang datang ke DPRD?,” katanya.

BACA JUGA :
TP PKK Kabupaten Banjar Peduli Pencegahan Covid-19

Tak hanya itu, Rusdi juga memastikan akan kembali memanggil Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada hari yang sama.

“Jadi kita jadwalkan pemanggilan pada pukul 20.30 Wita,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top