Kabupaten Banjar Status Siaga Darurat Bencana Karhutla

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kabupaten Banjar berstatus Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhitung dari 25 Juli – 31 Oktober 2024.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Pelaksanaan (Kalak) BPBD Kabupaten Banjar Warsita usai gelaran Apel Siaga Karhutla pada Rabu (31/7/2024) pagi di kantor BPBD Kabupaten Banjar, Jalan Sekumpul Ujung, Kecamatan Martapura.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) pada 25 Juli 2024 kemarin, BPBD merekomendasi Kabupaten Banjar berstatus siaga darurat,” ujarnya kepada sejumlah media.

Didampingi Sekretarisnya BPBD Kabupaten Banjar Achmad Norsailah, serta Kepala Bidang (Kabid). Warsita memastikan BPBD Kabupaten Banjar sudah melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan peralatan penanggulangan bencana.

“Untuk personel yang kita terjunkan sebanyak 30 personel yang kita bagi dua shift. Sedangkan untuk titik rawan terjadi bencana Karhutla menjelang kemarau biasanya terjadi di wilayah atas, salah satunya seperti di Kecamatan Sungai Pinang, dan Penggaron,” katanya.

Jika bencana Karhutla berlanjut, papar pejabat definitif Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar ini lebih jauh, maka titik hotspot menyasar ke daerah tanah rawa, seperti di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Cintapuri Darussalam, Astambul, hingga wilayah Kecamatan Sungai Tabuk.

“Karena itu kita sudah menyiapkan beberapa posko siaga Karhutla berkerjasama dengan stakeholder terkait, yakni di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Kecamatan Karang Intan, Sungai Tabuk, Cintapuri Darussalam, serta Posko induk di Kantor BPBD,” beber Warsita.(zai/klik)

BACA JUGA :
Pelaku Usaha Perhotelan di Banjarmasin Disosialisasikan CHSE
Scroll to Top