Panitia Angket Lakukan Penjemputan, Wakil Ketua I Tim PPS Terkesan Menghindar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tiga kali mangkir dari pemanggilan. Wakil Ketua I Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Kabupaten Banjar Nurgita Tyas terkesan menghindar dari upaya penjemputan Panita Angket DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 15.00 Wita.

Hal tersebut diketahui setelah Ketua Panitia Angket DPRD Kabupaten Banjar M Rusdi bersama anggota gagal dalam melakukan penjemputan di gedung Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Banjar.

“Penjemputan hari ini bukan gagal, tapi orangnya yang tidak ada ditempat. Katanya sedang cuti dan pada 9 Agustus baru selesai cutinya. Karena kami bukan seperti tim penyidik kepolisian yang berhak menetapkan Daftar Pencairan Orang (DPO), sehingga kami meminta perwakilan Sekretariat PKK agar memberikan keterangan secara sukarela,” katanya.

Jika selama lima hari sesuai batas waktu yang diberikan Tim Panitia Angket tidak mendapatkan jawaban dari Wakil Ketua I Tim PPS Kabupaten Banjar. Maka, Panitia Angket DPRD Kabupaten Banjar akan memberikan kesimpulan sendiri untuk menerbitkan rekomendasi pada gelaran rapat paripurna.

“Karena pada 7 Agustus 2024 hasilnya harus disampaikan. Kalau tidak ada memberikan jawaban terpaksa kami memberikan kesimpulan sendiri. Karena Panitia Angket hanya ingin melakukan perbaikan,” katanya.

Ditanya apakah alasan cuti Nurgita Tyas pada 28 Juli untuk berlibur ke luar negeri, mengingat dalam postingan history instagramnya, yakni @hj.nurgitasm pada 30 Juli dirinya tengah berada di salah satu restoran Le Nusa Kota Paris, Negara Perancis?

Anggota Komisi IV DPRD yang berlatarbelakang advokat ini hanya menerima informasi bahwa Wakil Ketua I Tim PPS Kabupaten Banjar tengah ke luar daerah. “Alasan yang diberikan ke kami hanya tengah cuti ke luar daerah,” akunya.

Bahkan, dari tiga surat pemanggilan yang dilayangkan, hanya satu surat pemanggilan yang telah diterima Nurgita Tyas. Dua surat pemanggilan yang dilayangkan ke kantor Sekretariat PPS, yakni Kantor Dinsos ternyata tak sampai ke tangan Wakil Ketua I Tim PPS Kabupaten Banjar. “Terkait hal ini juga akan kami lakukan cross check,” tuturnya.

BACA JUGA :
Penanganan Kasus Korupsi di Kabupaten Banjar Dipertanyakan

Kendati demikian, Rusdi memastikan pada pukul 20.30 Wita nanti malam, Panitia Angket DPRD sudah menjadwalkan kehadiran Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Hadir mewakili untuk menerima Panitia Angket DPRD. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar Ikhwansyah memastikan akan menyampaikan informasi yang telah disampaikan Panitia Angket. “Kami akan segera menyampaikannya agar yang bersangkutan memberikan informasi secara sukarela,” ungkapnya.(zai/klik)

Scroll to Top