Pemkab Banjar Kembali Realisasikan Program RTLH

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar kembali melaksanakan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan program pasca bencana.

Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar Akhmad Bayhaqie melalui Akhmad Rizqon selaku Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan Perumahan mengatakan, program pembangunan RTLH dan program pasca bencana mulai direalisasikan pada awal triwulan III, tepatnya pada Juli 2024.

“Ada sebanyak 23 unit rumah milik masyarakat sebagai keluarga penerima manfaat masuk dalam program pembangunan RTLH yang tersebar di empat kecamatan, yakni di Kecamatan Martapura Timur, Astambul, Martapura dan Kecamatan Beruntung Baru,” ujarnya pada Selasa (6/8/2024)

Kabid Penyediaan Perumahan DPRKPLH Kabupaten Banjar yang akrab disapa Rizqon juga menjelaskan, selain merealisasikan program pembangunan RTLH untuk keluarga penerima manfaat, pada tahun ini juga telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi atau perbaikan terhadap rumah pasca terdampak bencana, baik bencana banjir, dan angin puting beliung yang terjadi pada 2023 lalu.

“Saat ini sudah ada 24 unit rumah pasca terdampak bencana yang sudah dilakukan penanganan, baik yang berada di wilayah Kecamatan Tatah Makmur, Sungai Tabuk, Cintapuri Darussalam, Kertak Hanyar dan Kecamatan Gambut,” katanya.

Rizqon mengungkapkan, program pembangunan RTLH dan rehabilitasi rumah pasca terdampak bencana dengan total sebanyak 47 unit rumah tersebut dilaksanakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar 2024.

“Terkait anggaran rehabilitasi bangunan rumah, baik melalui program RTLH dan program pasca bencana ini sebesar Rp25 Juta per unit plus upah tukang. Dan kami menargetkan pada awal Desember 2024 mendatang kegiatan dapat dirampungkan,” ungkapnya.

Rizqon juga memastikan, pada APBD Perubahan 2024 Pemkab Banjar kembali merealisasikan program pembangunan RTLH sebanyak 18 unit rumah. “Lokasinya berada di Kecamatan Martapura Timur sebanyak 8 unit rumah dan 10 unit rumah lainnya di Kecamatan Martapura,” tutupnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
DPD BMI Kalsel Berbagi Takjil kapada Pengguna Jalan
Scroll to Top