klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melaksanakan sosialisasi ‘Pencegahan Korupsi, Kecurangan, dan Pengendalian Gratifikasi’, Kamis (8/8/2024) di Aula Gawi Sabarataan, Balaikota Banjarbaru. Dihadiri para pejabat dan pegawai negeri sipil lingkup Pemko Banjarbaru, sosialisasi dibuka Asisten III, Rahmah Khairita mewakili Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin.
Dalam sambutannya, Ibu Rita -sapaan akrab Rahma Khairita- mengatakan, kegiatan ini dapat memperluas pemahaman dalam mendukung tata kelola pemerintahan aparatur yang bersih dan profesional.
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemko Banjarbaru dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.
“Semoga kegiatan ini memberikan dapat pengetahuan dan pemahaman kita dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan aparatur yang bersih dan profesional,” kata Ibu Rita.
Rampung sambutan, sosialisasi dilanjutkan pemaparan Abdul Karim, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan yang dihadirkan sebagai narasumber. Sosialisasi juga diisi dengan sesi tanya jawab, dan diskusi ikhwal pencegahan korupsi, kecurangan, dan gratifikasi.