Ada Dugaan Korupsi Pengadaan ‘Baju’ Baru Satlimas Kabupaten Banjar?

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Jelang pelaksaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Banjar, anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kabupaten yang jumlahnya ribuan, mendapat baju baru dari Satuan Polisi Pangong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar. Anggaran digelontorkan untuk pengadaan 2.950 set Pakaian Dinas Lapangan (PDL) terdiri dari; baju, celana, topi, dua ikat pinggang, sepatu, pentungan, dan rompi ini mencapai Rp5,1 Miliar.

Namun, dugaan korupsi pengadaan seragam PDL, yang seremonial penyerahannya dilakukan bersamaan apel Gelar Pasukan Satlinmas se-Kabupaten Banjar, 7 Agustus 2024 di RTH Ratu Zalecha Martapura ini menyeruak.

Berdasarkan informasi dan data berhasil dihimpun, kuantitas set PDL yang dipesan melalui CV Jodion Unggul Perkasa sebagai pihak ketiga penyedia barang tidak sesuai. Dari data packing list perusahaan berlamat di Sleman, Yogyakarta, PDL siap kirim sebanyak 2.681 set.

Jumlah tersebut kurang 269 set dari jumlah sesuai Surat Pesanan (SP) Nomor: 01/PPK_KATALOG-PAKAIAN/2024 tanggal 25 April 2024 sebanyak 2.950 set dengan harga Rp1.744.000 per set.

Tak sesuai dengan jumlah yang dipesan, alhasil pembagian untuk tiap desa/kelurahan tak sama. Padahal sesuai direncanakan, satu desa/kelurahan menerima 10 set PDL.

Di wilayah Kecamatan Paramasan misalnya. Dari empat desa yang ada di sana, satu desa hanya menrima 8 set PDL. Begitu pula di wilayah Kecamatan Aluh-aluh. Dari 19 desa, mayoritas menerima tak sampai 10 set.

“Ada satu desa yang menerima 11 set PDL karena luas wilayah dan jumlah RT yang dimiliki. Tapi selebihnya hanya menerima 6 – 7 set PDL Linamas,” kata seorang sumber di kecamatan tersebut yang tak ingin identitasnya disebutkan, Jumat (6/8/2024).

Kejanggalan lain yang juga menguatkan adanya dugaan ‘permainan’ dalam pengadaan baju baru Satlinmas adalah alamat penerimaan barang. Berdasarkan SP, tertera pada poin tiga syarat ketentuan, alamat pengiriman tertulis Jalan Pangeran Hidayatullah No.5, Martapura. Ini adalah Kantor Satpol PP Kabupaten Banjar. Namun berdasarkan informasi terhimpun, barang justru diterima dan disimpan sesaat di suatu tempat Kota Banjarbaru.

BACA JUGA :
Tanggapi Aksi Damai KAKI Kalsel, Kejari Siap Telaah Laporan Kasus Dugaan Korupsi

Terkait hal itu, saat ingin dikonfirmasi, Jumat (6/8/2024) Kepala Bidang (Kabid) Linmas pada Satpol PP Kabupaten Banjar, Yudi Hartana sedang tidak ditempat. “Sedang mengikuti Diklat,” ujar salah seorang anggota Satpol PP yang ditemui. (zai/to/klik)

 

Scroll to Top